82 Orang Bule di Bali Terlibat Kriminal
DENPASAR - Sepanjang 2010, sebanyak 82 orang warga negara asing terlibat dalam berbagai tindak kejahatan di Provinsi Bali.
Data tersebut terungkap saat paparan akhir tahun data Kamtibmas Polda Bali yang dipimpin Kabidhumas Kombes Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra.
"Jangan salah ya, orang asing yang datang ke Bali ada juga yang terlibat tindak pidana bahkan tercatat ada 82 orang telah menjadi tersangka," kata Sugianyar di Mapolda Bali Jalan WR Supratman, Denpasar, Rabu (29/12/2010).
Sugianyar mengatakan, adanya tren kejahatan yang dilakukan warga asing di Bali, bisa dilihat dari data tahun 2009 tercatat 86 orang sebagai pelaku. "Tahun ini ada 82 orang telah dinyatakan tersangka," tegasnya.
Berdasar data di Polda Bali, hingga bulan november ini, tercatat ada 2,21 juta orang asing yang datang ke Pulau Dewata. "Mereka terlibat kejahatan mulai pidana umum, masalah dokumen hingga narkoba. Jika tahun 2009 ada 23 pelaku tahun 2010 meningkat menjadi 27 orang," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar